TRENGGALEK, Kecewa terhadap pengelolaan dana Iuran komite sekolah siswa SMAN 1 Kampak bentangkan spanduk bertuliskan, Tempat Koruptor Penjara bukan di sekolah. Selain itu juga terpampang spanduk Audit keuangan SMAN 1 Kampak, Singkirkan Koruptor.
Spanduk tersebut dipasang dan dibawa siswa saat melakukan orasi di halaman Sekolah, Selasa 26/8/2025.
Melalui pantauan media Indonesiatodays, saat orasi berlangsung juru bicara dari perwakilan siswa mengajukan beberapa tuntutan.
Poin-Poin Tuntutan yang disampaikan
1. Transparansi sumbangan komite per bulan dan amal jariyah. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dijelaskan secara rinci dan terbuka.
2. Siswa-siswi tidak terfasilitasi dalam lomba maupun kegiatan sekolah. Bahkan sering kali siswa/i harus menggunakan uang pribadi untuk kebutuhan lomba padahal mereka mewakili sekolah.
3. Apresiasi terhadap prestasi siswa juara lomba tidak ada, padahal penghargaan sangat penting untuk menumbuhkan motivasi.
4. Transparansi dana komite yang selama ini tidak jelas, wajib dipublikasikan secara terbuka dan terperinci.
5. Mogok sekolah sebagai bentuk protes apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait.
6. Uang yang dikorupsi harus dikembalikan 100%. Penyelewengan dana ini terindikasi karena tidak jelasnya jumlah siswa yang sudah membayar dan belum membayar, tidak adanya bukti/kwitansi yang seharusnya wajib diberikan, serta pembayaran hanya ditunjukkan tanpa tanda bukti. Hal ini membuka celah penyelewengan karena mengandalkan daya ingat manusia yang terbatas dan rawan lupa.
7. Dana KIP yang dipotong harus dikembalikan sepenuhnya. Jika ada tanggungan uang bulanan atau amal jariyah, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan wali murid agar jelas dan adil.
8. Siswa/i penerima KIP dipaksa untuk tetap membayar uang bulanan dan amal jariyah, padahal kebutuhan mereka banyak dan dana KIP seharusnya murni untuk mendukung pendidikan mereka.
9. Pindahkan dan keluarkan mereka yang terlibat dalam tindakan korupsi dana agar tidak merugikan siswa maupun wali murid lagi.
10. Ketidakadilan dalam jumlah patokan uang amal jariyah harus diselesaikan agar tidak memberatkan sebagian siswa maupun wali murid.
Menanggapi aksi para siswa Kepala Sekolah SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili nampak menemui siswa dan memberikan penjelasan satu persatu terhadap tuntutan siswa.
Namun apa yang disampaikan oleh kepala sekolah termasuk oleh Bendahara komite sekolah para siswa belum bisa menerima. (ji,red)