INDONESIATODAYS.NET – Pilkada serentak tahun 2024 hanya tinggal menghitung hari sedang di Trenggalek hanya ada calon tunggal, hal tersebut memicu kekhawatiran masyarakat Trenggalek dari berbagai kalangan terhadap rendahnya partisipasi masyarakat.
Demi tegaknya demokrasi di Bumi Menak Sopal “Relawan Kotak Kosong” terus bergerak dengan berbagai akselerasi dalam menegakan demokrasi.
“Kita sebagai Anak Bangsa saatnya bangkit melihat dinamika politik di Trenggalek demi sebuah perubahan,” ungkap Imam Bahrudin salah satu dari Relawan kotak kosong
Imam Bahrudin mengatakan, kotak kosong (kolom tak bergambar) merupakan alternatif yang diberikan oleh undang-undang kepada seluruh pemilih di Trenggalek yang tidak ingin memilih calon tunggal.
“Memilih kotak kosong boleh dan tidak dilarang, justru lebih mulia daripada Golput,” terang Imam Bahrudin
Imam Bahrudin menambahkan, Demokrasi itu merupakan perlindungan hak warga negara untuk kebebasan memilih artinya kita sebagai warga Trenggalek bebas untuk memilih siapa saja termasuk memilih kotak kosong.
“Makanya para relawan kotak kosong menggelar Senam masal sebagai salah satu edukasi kepada para kelompok perempuan untuk memahami arti sebuah kebebasan demokrasi. Kita berikan pemahaman bahwa memilih kotak kosong boleh dan itu bukan bagian dari Golput,” tuturnya.
Relawan kotak kosong dalam semua kegiatan terus mensosialisasikan dengan berpedoman Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah. Utamanya Pasal 54C: tentang pemilihan kepala daerah dalam kondisi hanya ada satu pasangan calon. Dalam mencetak surat suara KPU wajib mencantumkan satu kolom yang memuat nama, nomor dan foto pasangan calon, serta nomor di dalam kolom kosong yang bisa dijadikan pilihan alternatif.
“Gerakan yang kami bangun (relawan kotak kosong) merupakan bentuk kepedulian terhadap Trenggalek demi suksesnya pilkada 2024, demi terciptanya legitimasi yang baik maka tingkat partisipasi dalam pilkada harus tinggi, jangan bungkam hak demokrasi warga seakan hanya ada satu pilihan, kotak kosong juga pilihan yang sah berdasarkan undang-undang,” tandasnya.
Editor : Tim Indonesiatodays