TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Menyikapi terkait sampai masa berakhirnya Pantarlih bertugas belum menerima honor, Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah menjelaskan, saat ini masih proses memilah data untuk pembayaran pantarlih.
“Butuh kejelian dan ketelitian untuk beberapa pantarlih yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Istatiin Nafiah Ketua KPU Trenggalek, Jum’at (26/7/2024)
Kejelian tersebut karena potongan pajak antara ASN/P3K berbeda. Dengan kondisi demikian KPU Trenggalek memerlukan identifikasi data dari Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dari hasil identifikasi tersebut kemudian kami akumulasi dan saat ini sedang proses transfer. Kemungkinan besok bisa didistribusikan ke pantarlih,” tandasnya.
Sekedar menambahkan, gaji untuk pantarlih se-Trenggalek selama bertugas menjalankan Coklit 1 Juta.
Sedangkan evaluasi kinerja pantarlih di tingkat desa juga telah dijalankan dan kemudian dilanjutkan pembubaran tugas.
Lebih lanjut Istatiin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Pantarlih di seluruh Kabupaten Trenggalek,
“Kalian sudah memberikan waktu dan perhatian penuh untuk suksesnya pilkada 2024. Semoga selalu tumbuh dan sukses bersama dalam satu wadah pejuang Demokrasi,” ungkapnya
Istatiin menambahkan, dedikasi Anda bukanlah sembarangan dedikasi. Anda telah melahirkan banyak kontribusi sebagai pintu masuk pemilihan. Terimakasih atas kerja keras selama ini.
“Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas pantarlih akan melahirkan pilkada damai pilkada bermartabat karena Pantarlih merupakan pondasinya demokrasi,” pungkasnya
Editor : Indonesiatodays












