Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Perikanan, Kabupaten Trenggalek Dorong Pembentukan Pokmaswas

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek Cusi Kurniawati

Trenggalek, indonesiatodays.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek memberikan penekanan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Cusi Kurniawati, menyampaikan pandangannya dalam acara Pokmaswas (kelompok masyarakat pengawas), di mana ia menyoroti perlunya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian dan pengelolaan sumber daya perikanan.

Cusi Kurniawati mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan perikanan perlu dilembagakan melalui Pokmaswas yang mendapatkan legitimasi dari Dinas Perikanan Kabupaten/Kota atau Provinsi. Saat ini, di Kabupaten Trenggalek, terdapat 21 Pokmaswas yang terbagi menjadi 12 Pokmaswas laut dan 9 Pokmaswas perairan umum daratan.

Setiap Pokmaswas memiliki wilayah pengawasan khusus yang mencakup jenis habitat tertentu, mulai dari penangkapan ikan, penyu, hutan mangrove, terumbu karang, hingga vegetasi pantai. Selain melakukan pengawasan, anggota Pokmaswas juga aktif dalam kegiatan perawatan dan konservasi.

Dalam upaya menjaga keutuhan dan semangat kerja para Pokmaswas, Kepala Dinas Perikanan menyatakan perlunya mempertahankan kekompakan dan semangat kerja. Acara pembinaan dan silaturahmi yang diadakan di rumah kuliner Cipta Rasa Durenan menjadi wadah untuk memperkuat keterlibatan dan kolaborasi antar Pokmaswas.

Cusi Kurniawati juga menjelaskan bahwa dalam acara tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada anggota Pokmaswas untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan informasi baru yang mereka dapatkan selama bertugas. Beberapa temuan menarik termasuk rencana penandaan zona konservasi di Pantai Mutiara Prigi dengan memanfaatkan styrofoam bekas oleh Pokmaswas Rembeng Raya Pantai Mutiara, serta pengusulan pembentukan satgas karbon oleh Pokmaswas Kejung Samudera Mangrove Cengkrong.

Cusi Kurniawati berharap agar temuan kasus pelanggaran di lapangan dapat segera dilaporkan kepada aparat pengawas setempat, termasuk Bhabin (Bhayangkara Pembina), Kamtibmas, BKTM, serta Babinsa. Ia juga menekankan keterlibatan Polsek, Koramil, Pol. Airud, TNI AL, serta PSDKP dalam upaya menjaga keberlanjutan dan keberlanjutan pengawasan sumber daya perikanan.

Pada akhirnya, Kepala Dinas Perikanan menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan pembinaan dilakukan secara berkala setiap tahun, dengan alokasi anggaran yang aktif dikeluarkan untuk pembiayaan sarana dan prasarana Pokmaswas baik di tingkat provinsi maupun pusat.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *