Trenggalek, indonesiatodays.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek telah menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan perubahan Propemperda 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari.
Kang Amin menyampaikan bahwa tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) 2024 yang diajukan oleh eksekutif. Delapan raperda menjadi fokus utama pembahasan, termasuk raperda komulatif terbuka, pertanggungjawaban APBD dan Perubahan APBD, serta pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Salah satu poin penting yang dibahas adalah regulasi di atasnya, termasuk perubahan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045. Selain itu, pembahasan mencakup penyertaan modal untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan BPR Jwalita,” kata Amin. Rabu (16/11/2023).
Dalam konteks pembahasan raperda BPJS Ketenagakerjaan, Kang Amin mengungkapkan adanya saran dan masukan dari anggota Bapemperda. Beberapa catatan mencakup isu pembebanan APBD dan urgensi BPJS untuk melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang rentan.
Lebih lanjut, Kang Amin menyoroti bahwa PT JET pada tahun pertama baru mampu menyumbang Rp 60 juta pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, rencananya akan segera diusulkan dan diinventarisir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bapemperda berkomitmen untuk mencermati catatan-catatan tersebut dalam menyusun pembahasan raperda yang akan datang. Kang Amin menekankan pentingnya memperhatikan aspek pembebanan APBD dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dalam konteks BPJS Ketenagakerjaan.
Rapat kerja ini mencerminkan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah. Pembahasan raperda menjadi wadah untuk menjalin sinergi dan menciptakan regulasi yang efektif demi kemajuan Kabupaten Trenggalek. (wid)












