Trenggalek, indonesiatodays.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ketua Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan anggaran di tingkat komisi.
“Pada intinya, rapat ini adalah tindak lanjut dari pembahasan anggaran di tingkat komisi,” ujar Samsul Anam.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa sebelumnya, setiap komisi telah menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Hasil dari rapat tersebut kemudian direkomendasikan kepada Banggar dan disampaikan kepada TAPD.
“Beberapa waktu yang lalu, komisi menggelar rapat kerja bersama OPD mitra,” tambahnya.
Samsul Anam menyebut bahwa fokus pembahasan pada rapat Banggar bersama TAPD ini masih berkutat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, rencananya akan diadakan rapat bersama OPD penghasil PAD untuk mendalami lebih lanjut terkait potensi pendapatan di Kabupaten Trenggalek.
“Kita mengagendakan untuk menggelar rapat bersama OPD penghasil untuk mengetahui lebih dalam terkait pendapatan di Kabupaten Trenggalek. Kita juga akan menanyakan bagaimana caranya bisa mengoptimalkan PAD dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada,” ungkapnya.
Dalam konteks pembahasan di tingkat komisi, Samsul Anam memberikan informasi terkait penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 42 milyar. Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen dan juga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari rencana rekrutmen tahun 2023 untuk tahun 2024.
“Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk gaji ASN yang mengalami kenaikan 8 persen dan juga gaji PPPK dari rencana rekrutmen di tahun 2023 untuk tahun 2024. Peruntukannya memang sudah jelas, yakni untuk kenaikan gaji ASN dan PPPK,” jelasnya.
Terkait PAD, Samsul Anam menyebut bahwa pembahasan masih berkutat pada kenaikan beberapa item, seperti Peraturan Daerah (Perda), Pajak Daerah, dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurutnya, PAD yang semula sebesar Rp 48 milyar, kini naik menjadi Rp 53 milyar, terutama dengan ditetapkannya Perda PDRD.
“Kita juga akan tindaklanjuti terkait penyertaan modal untuk PT JET dan BPR Jwalita. Kota berharap setelah kita mengundang OPD penghasil PAD, bisa meningkat dan akan berdampak pada penambahan APBD,” pungkasnya.
Rapat ini mencerminkan upaya serius DPRD Kabupaten Trenggalek dalam menyusun APBD TA 2024 untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. (wid)












