Pilkades 2023 di Kabupaten Trenggalek, Kompetisi Kepemimpinan di 9 Desa dengan Beragam Dinamika

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Karyanto saat berpidato sosialisasi pilkades. foto lendra indonesiatodays.net

Trenggalek, indonesiatodays.net – Pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang, Kabupaten Trenggalek akan menyaksikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sembilan desa yang tersebar di tujuh kecamatan, Yakni desa Masaran Kecamatan Bendungan, Desa Salamwates Kecamatan Dongko, Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Desa Nglebo Kecamatan Suruh serta Desa Ngadirenggo dan Desa Wonocoyo, keduanya dari Kecamatan Pogalan. Selain itu ada pula Desa Banaran Kecamatan Tugu, desa Tanggaran dan Jombok Kecamatan Pule. Pilkades ini mempertaruhkan berbagai dinamika menarik, termasuk persaingan antara suami istri, calon kepala desa yang bersaudara, dan kompetisi antara orang lain.

Dalam sebagian besar desa, para calon kepala desa aktif memperebutkan jabatan kepemimpinan. Namun, ada pula empat desa di mana kepemimpinan akan diperebutkan oleh calon kepala desa yang memiliki ikatan saudara. Di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, dan Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, suami istri akan bersaing untuk memimpin. Sementara itu, di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, dan Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, para calon kepala desa akan bersaing dengan anak kandung mereka.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Karyanto, dinamika ini sejalan dengan prinsip demokrasi di mana setiap warga memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Meskipun ada ikatan saudara di beberapa desa, hal ini tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Memang yang maju lagi kepala desa aktif. Lalu yang mencalonkan sebagai penantang masih ada ikatan saudara,” kata Agus Karyanto.

Namun, penting untuk diingat bahwa kepemimpinan desa adalah sebuah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, harapan semua pihak adalah bahwa calon-calon kepala desa, terlepas dari ikatan keluarga mereka, siap untuk menerima hasil Pilkades, baik sebagai pemenang maupun pihak yang kalah.

Pilkades di sembilan desa Kabupaten Trenggalek ini adalah bagian dari proses demokratisasi yang penting dalam memilih pemimpin desa yang akan bertanggung jawab dalam memimpin dan melayani masyarakat setempat. Semoga pemilihan ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin dengan baik dan menjalankan tugasnya sebagai pengabdi masyarakat dengan integritas dan dedikasi. (len)

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *