Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Silpa 2022 Yang Melebihi Pinjaman PEN

Komisi I DPRD Trenggalek saat rapat bersama OPD

Trenggalek, indonesiatodays.net – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek telah menanggapi dengan serius temuan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022. Silpa yang terjadi diketahui lebih besar daripada pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 250 miliar.

Menurut Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Silpa Trenggalek mencapai 11,6 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), atau sekitar Rp 284,5 miliar. Hal ini perlu ditelusuri dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Trenggalek mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek untuk membahas laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2022 oleh Bupati Trenggalek. Rapat berlangsung di Aula DPRD Trenggalek. Selasa (11/07/2023)

Alwi mengungkapkan bahwa Silpa yang tinggi pada tahun 2022 disebabkan oleh anggaran belanja pegawai yang tidak terserap sepenuhnya. Meskipun anggaran tersebut telah dialokasikan sepenuhnya, penyerapan anggaran dalam penggajian pegawai tidak mencapai target yang diharapkan.

“Dalam raker tersebut, kami meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, menggeser anggaran yang berpotensi tidak terserap, dan segera mengisi kekosongan jabatan yang ada,” ujar Alwi kepada indonesiatodays.net

Alwi juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna menghindari kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi di tingkat desa. Ia menekankan bahwa hal ini sangat penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Dengan adanya temuan Silpa yang signifikan ini, Komisi I DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini. Transparansi dan akuntabilitas anggaran harus menjadi prioritas guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik. (ld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *