international, indonesiatodays.net – Enam perusahaan menggugat Twitter pada Jumat (26/5/2023), menuntut pembayaran tagihan yang belum diselesaikan sejak akuisisi oleh Elon Musk pada tahun 2022. Salah satu tagihan yang tertunggak adalah tunggakan sewa kantor senilai Rp2 miliar.
Berdasarkan laporan Reuters pada Minggu (28/5/2023), Joe Frank, perwakilan dari salah satu perusahaan penggugat, menyatakan bahwa total utang Twitter mencapai 830.498 Dolar AS atau sekitar Rp12 miliar.
Joe mengungkapkan bahwa Twitter mengakhiri kontrak sewanya pada 16 November 2022, hanya tiga minggu setelah akuisisi oleh Elon Musk, dan sejak saat itu tidak ada lagi komunikasi mengenai permintaan pembayaran sewa tersebut.
Banyak tuan tanah, vendor, dan konsultan juga menggugat Twitter atas tagihan yang belum dibayarkan yang diwarisi oleh Musk setelah ia membeli perusahaan tersebut.
Selain gugatan tersebut, Twitter juga menghadapi tuntutan hukum di Delaware oleh tiga mantan eksekutifnya, termasuk Parag Agrawal, yang sebelumnya dipecat dari jabatannya sebagai CEO Twitter oleh Musk.
Agrawal menyatakan bahwa Twitter melanggar kewajibannya untuk mengganti biaya hukum yang melebihi 1 juta Dolar AS atau sekitar Rp15 miliar.
Sementara itu, Musk menyatakan bahwa Twitter diharapkan dapat menghasilkan arus kas positif segera setelah kuartal ini, meskipun mengalami penurunan pendapatan iklan.
Elon Musk, orang terkaya kedua di dunia dan juga CEO Tesla Inc, memperkirakan bahwa Twitter telah kehilangan lebih dari setengah nilai sejak ia membeli perusahaan tersebut.
Keputusan hukum terkait gugatan ini akan menentukan arah masa depan Twitter dan dampaknya terhadap perusahaan setelah perubahan kepemilikan dan pergantian kepemimpinan yang signifikan.